Menyerahkan bukti pembayaran (No.Rek. Virtual Account) ke Bagian Tata Usaha/Administrasi Profesi Dokter selambat-lambatnya 14 hari sebelum masuk bagian/departemen.
untuk informasi Nomor Virtual Account silakan hubungi bagian administrasi Prodi.
2.
Surat pemberitahuan ke bagian/departemen dibuat 14 hari sebelum kegiatan dimulai, peserta sesuai dengan bukti pembayaran yang diserahkan.
3.
Khusus untuk bagian/departemen IKM, proses administrasi dilakukan 1 bulan sebelum pelaksanaan.